カテゴリー 全て

によって Nurul Nizah 2年前.

225

PERSYARATAN UMUM INSTALASI LISTRIK 2011

PERSYARATAN UMUM INSTALASI LISTRIK 2011

PERSYARATAN UMUM INSTALASI LISTRIK 2011

Pemilihan dan Pemasangan Perlengkapan Listrik- Konduktor dan Pemasangannya

Konduit harus memenuhi persayaratan dalam seri IEC 61385 atau seri SNI IEC 61386
Bila instalasi diubah atau direkondisi sebelum 15 tahun, harus diverifikasi ulang sebelum dinyatakan laik operasi
Sesuai peraturan Mentri Energi dan Sumber daya Mineral RI No. 5 Tahun 2004 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan, sertifikat laik operasi instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah berlaku untuk jangka waktu 15 tahun dan dapat diperpanjang

Verifikasi

Persyaratan resistans insulasi untuk voltase sirkit nominal sampai dengan 500 V, termasuk FELV, dinaikkan menjadi> 1,0 M ohm dari sebelumnya > 0,5 M ohm.
Instalasi listrik terpasang harus diverifikasi oleh KONSUIL atau PPILN yang saat ini telah mendapat izin.

Pemilihan dan Pemasangan Perlengkapan Listrik

Perlengkapan hubungan bagi dan kendali (PBHK) serta komponennya
pemisahan instalasi daya dan instalasi pencahayaan sebaiknya dilakukan, karena instalasi pencahayaan tidak memerlukan kotak kontak, sedangkan instalasi daya harus memerlukan kotak kontak, kecuali untuk peranti listrik yang dihubungkan langsung ke panel dengan MCB sebagai gawai proteksinya
Penyambungan saluran masuk dan saluran keluar harus menggunakan terminal. Penggunaan sambungan punting dilarang
Perlengkapan Hubungan Bagi dan Kendali (PHBK): Perlengkapa listrik yang dimaksudkan untuk dihubungkan ke sirkit listrik untuk keperluan melaksanakan satu fungsi atau lebih berikut: proteksi, kendali, isolasi, penyakelaran switchgear and controlgear
Perlengkapan Listrik
Peranti portabel sebaiknya merupakan peranti kelas I, yaitu peranti dimana proteksi terhadap kejut listrik tidak tergantung hanya pada insulasi dasar, tapi mencakup tindakan pencegahan tambahan.
Kotak kontak yang dipasang di dinding kurang dari 1.25 m dari lantai harus dari jenis putar (jenis shutter) atau jenis tutup dan kotak kontak yang ditanam pada lantai harus tertutup dalam kotak lantai yang dapat dibuka ketika akan digunakan
Tusuk kontak harus memenuhi persyaratan standar sbb: - untuk tusuk kontak yang digunakan dalam rumah tangga dan sejenisnya: SNI IEC 60884-1 dan SNI 04-3892.1.1, Tusuk-kontak dan kontak-kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya-bagian 1-1:persyaratan umum-bentuk dan ukuran - untuk tusuk kontak yang digunakan dalam industri: seri IEC 60309, plugs, socket-outlets and couplers for industrial purposes
Yang dimaksud dengan armatur pencahayaan adalah luminer
Perlengkapan lain
Luminer dan instalasi pencahayaan

Luminer harus memenuhi persyaratan seri IEC 60598, Luminaire, yaitu: - SNI 04-6973.1, luminer-Bagian 1: Persyaratan umum dan pengujian - SNI 04-6973.2.1, Luminier-bagian 2-1: persyaratan khusus-luminier magun kegunaan umum - SNI 04-6973.2.2, luminier-bagian 2-2: persyaratan khusus-luminier tanam - SNI 04-6973.2.3, luminier-bagian 2-3: persyaratan khusus-luminier untuk pencahayaan jalan umum - SNI 04-6973.2.5, luminier-bagian 2-5:persyaratan khusus-luminier lampu sorot

Set pembangkit voltase rendah

Set pembangkit hanya boleh dihubungkan ke instalasi panel distribusi pelanggan

Susunan pembumian, konduktor proteksi dan konduktor ikatan proteksi
Konduktor Proteksi

Luas penampang konduktor proteksi tidak boleh kurang dari yang ditentukan

Luas penampang konduktor proteksi harus memenuhi kondisi untuk diskoneksi otomatis suplai yang di isyaratkan dan mampu menahan arus gangguan prospektif

Konduktor Pembumian

Bila tidak dilindungi terhadap korosi, maka luas penampang konduktor pembumian harus sesuai yaitu 25 mm^2 tembaga atau 50 mm^2 aluminium

Konduktor pembumian adalah konduktor yang memberikan lintasan konduktif atau bagian lintasan konduktif antara titik tertentu dalam suatu sistem atau dalam instalasi atau dalam perlengkapan dengan suatu elektrode bumi dan suatu jaringan elektorode bumi

Susunan Pembumian

Dalam PUIL 2011, besar resistans pembumian tidak ditentukan, tetapi elektrode bumi harus dipasang.

Pada kondisi apapun, elektrode bumi harus dipasang, terutama untuk sistem TT

Isolasi, penyakelaran dan kendali
Gawai untuk Proteksi Terhadap Arus Lebih

Rumah sakering untuk pembawa sakering tusuk harus disusun sedemikian sehingga tidak memungkinkan pembawa sakering membuat kontak antara bagian konduktif dari dua rumah sekering yang berdekatan

Rumah sekering (fusebase) yang menggunakan sekering putar harus dihubungkan sedemikian sehingga kontak tengahnya berada pada posisi suplai dari rumah sakering

GPAS (Gawai Proteksi Arus Sisa)

Pemilihan dan pemasangan sistem perkawatan untuk meminimalkan rambatan api

Menurut IEC 60335, arus bocor peranti/pemanfaat yang dizinkan tidak boleh melebihi nilai berikut: - peranti/pemanfaat kelas II: 0.25 mA - peranti/pemanfaat klas 0, klas 0I, dan klas III: 0.5 mA - peranti/pemanfaat portabel kals I: 0.75 mA - peranti/pemanfaat stasioner klas I dioperasikan motor: 3.5 mA - peranti/pemanfaat pemanas stasioner klas I: 0.75 mA or 0.75 mA per kW saya imput pengenal

Sistem perkawatan
Hubungan Listrik

Pembatas efek suhu terminal pada layanan normal Efek kenaikan suhu terminal dapat dibatasi dengan salah satu atau lebih berikut: - pemilihan insulator konduktor dengan tetap memperhatikan suhu terminal - penguatan atau penggantian insulasi konduktor di dekat terminal dengan selongsong - pemilihan sarana hubung ke terminal dengan tetap memperhatikan suhunya

Pembatas suhu pada terminal Perlu untuk membatasi suhu pada terminal sedemikian sehingga batas suhu puncak atau keadaan tunak (steady-state) maksimum insulasi dari konduktor yang dihubungkan ke terminal dan dari setiap bahan insulasi yang digunakan untuk menopang hubungan tidak dilampaui.

Suhu maksimum terminal pada kondisi layanan normal suhu terminal adalah jumlah suhu ambien dan kenaikan suhunya dalam layanan normal

Drop Voltase dalam Instalasi Pelanggan

Kondisi temporer seperti transien voltase dan variasi voltase karena operasi abnormal dapat diabaikan

Pertimbangan lain mencakup waktu asut untuk motor dan perlengkapan dengan arus bandang (inrush current) tinggi

Direkomendasikan bahwa secara praktis drop voltase antara awal instalasi pelanggan dan perlengkapan sebaiknya tidak lebih dari 4% dari voltase nominal instalasi

Kapasitas Hantar Arus (KHA) dan Luas Penampang Konduktor

Untuk sirkit trifase dan fase tunggal tiga kawat (yang lazim di Indonesia), maka luas penampang konduktor netral harus sama dengan luas penampang konduktor lin berukuran lebih kecil atau sama dengan 16 mm^2 tembaga atau 25 mm^2 aluminium.

Konduktor aktif adalah konduktor atau bagian konduktor yang dimaksudkan untuk dienergisasi pada operasi normal, termasuk konduktor netral

KHA kabel dipengaruhi oleh jenis bahan insulasi kabel, suhu ambien, metode pemasangan, pengelompokan dan adanya insulasi termal

Pemilihan dan Pemasangan Sistem Perkawatan berkaitan dengan Pengaruh Eksternal

Tumbukan (AG) Sistem berumbung, talang dan koduit memberikan proteksi mekanis pada kabel, tapi rak kabel dan rak kable berpenutup tidak dapat memberikan proteksi mekanis tersebut

Keberadaan Zat Korosif atau Polusi (AF) - untuk sambungan logam yang berbeda, misalnya antara tembaga dan aluminium biasanya digunakan bimetal (dwilogam) - pada kasus aluminium (AL) dan tembaga (CU), karena letak AL disebelah kiri CU pada deret Volta, maka AL akan lebih mudah melepas elektron dibandingkan CU, jadi AL akan tergerus lebih dulu bila kedua logam tersebut kontak secara listrik

Keberadaan benda Asing Padat (AE) Sistem manajemen kabel tidak akan diproteksi terhadap masuknya benda asing padat kecuali memenuhi tingkat proteksi sedikitnya IP2X.

Keberadaan Air (AD) Untuk uraian kode IP: - tanah terhadap pancaran air: IPX5 atau IPX6 (pancaran air yang kuar) - tahan terhadap pencelupan (perendaman sementara): IPX7 - tanah terhadap perendaman (kontinu): IPX8

Suhu Ambien (AA) Suhu ambien tertinggi di Indonesia adalah 40 derajat celcius luar ruang untuk kondisi ekstrim. Tapi karena kabel dipasang dalam ruang di udara atau ditanam dalam tanah, maka dapat diacu yaitu: - untuk konduktor berinsulasi dan kabel di udara, tidak tergantung dari metode pemasangan: 30 derajat cercius - untuk kabel tanam, baik langsung dalam tanah atau dalam talang dalam tanah: 20 derajat celcius

Jenis-jenis sistem perkawatan

Sirkit a.b. -Konduktor polos adalah konduktor yang telanjang tanpa insulasi dan selubung. hanya dapat dipasang di atas insulator. Saat ini tidak lazim di Indonesia - Konduktor berinsulasi adalah konduktor yang mempunyai insulasi tanpa selubung, hanya diizinkan dopasang dalam konduit, berumbung atau talang kabel - Kabel terselubung, dapat dipasang pada hampir semua metode pemasangan. Kecuali untuk kabel berselubung inti tunggal yang tidak di izinkan tanpa pemagun.

Sistem Beumbung Rel Keuntungan sistem berumbung rel dibandingkan dengan memakai kabel adalah: - sistem berumbung rel merupakan seksi-seksi berupa potongan lengkap) yang dapat disambungkan sesuai kebutuhan - bentuknya kompak, sehingga lebih mudah dipasang - kapasitas hantar arusnya besar dan mempunyai susut dan drop voltase yang relatif lebih rendah

Sistem berumbung rel saat ini sudah banyak digunakan terutama untuk bangunan gedung komersial

Ketentuan untuk Berbagi Ruang dan Instalasi Khusus

Instalasi listrik di dalam kamar mandi
Ikatan ekuipotensi suplemen BKT dalam zone 1,2 atau 3 biasanya berupa pemanas air berselungkup logam, jadi harus memenuhi persyaratan ini. Bila ada, bodi atau selungkup logam sebaiknya dihindari
Proteksi dari kejut listrik Jika memakai voltase ekstra rendah, maka proteksi dari sentuh langsung harus dilengkapi dengan: - penghalang atau selungkup dengan tingkat proteksi paling sedkit IP2X - insulasi yang mampu menahan voltase uji 500 V selama 1 menit
Klasifikasi zone Di Indonesia di perumahan biasanya digunakan bak mandi, akrena ity zonenya merupakan bentuk segi empat (bentuk terbanyak yang digunakan). Jaraknya dari bak mandi untuk zone 1 adalah 0.6 m. Jarak ini sudah memperhitungkan jarak air yang disiramkan ke tubuh dengan memakai gayung.
Risiko mandi adalah: - kulit basah, yang akan mengurangi resistans kulit - tanpa pakaian, yang akan memperbesar kemungkinan terkena sentuh langsung atau tak langsung melalui merambatnya luas permukaan kulit dan kaki yang telanjang - kedekatan dengan benda logam dibumikan, yang akan meningkatkan risiko sentuh tak langsung.

Proteksi untuk Keselamatan

Proteksi terhadap arus lebih
Diskoneksi dan rekoneksi konduktor netral pada sistem multifase

Gunakan gawai proteksi 4 kutub yang beroperasi secara serentak

Persyaratan menurut sifat sirkit

Tindakan pencegahan yang sesuai yaitu harus menggunakan GPAL 3 kutub yang beroperasi secara serentak

Arus lebih dapat terjadi ketika arus listrik melebihi kapasitas konduktor , terjadi karena beban lebih atau hubungan pendek.

Proteksi terhadap efek termal
Proteksi Terhadap Kebakaran

Bahaya kebakaran akibat listrik dapat terjadi dalam kondisi: - layanan normal, pemanfaat menjadi panas yang berlebihan pada penggunaan normal - saat terjadi gangguan/kerusakan instalasi akibat penyambungan kabel yang buruk, beban lebih dan terjadi hubung pendek, kualitas kabel atau perlengkapan, penggunaan alat pemanas, dan fenomena penjaluran

Tiga unsur yang dapat memicu kebakaran: -adanya bahan-bahan yang mudah terbakar -adanya sumber bahang/api -adanya oksigen (udara)

Proteksi terhadap kejut listrik
Proteksi Tambahan

SNI 04-6956.1-2003 dan SNI 04-6956.2.1-2005 merupakan standar GPAS berjenis RCCB, yaitu GPAS tanpa proteksi arus lebih terpadu untuk pemakaian rumah tangga dan sejenisnya

Pemasangan GPAS untuk keperluan proteksi ini, dapat dilakukan pada PHB diawal instalasi maupun di setiap masing-masing kotak kontak

Tindakan proteksi: diskoneksi otomatis suplai

Batas voltase sentuh adalah fungsi impedans tubuh. Nilai impedans tubuh yang sesuai yang digunakan merupakan fungsi dari beberapa faktor, seperti jenis sumber daya, besarnya voltase sentuh, luas area kontak dengan kulit, kondisi area kontak kulit

Sesuai dengan pedoman dasar pada efek arus kejut listrik pada manusia dan ternak, nilai batas aman arus sampai sebesar 30 mA a.b.

Asesmen Karakteristik Umum

Pembagian Instalasi
Pada PHBK yang mempunyai banyak sirkit keluar fase tunggal, dan fase tiga, baik untuk instalasi daya maupun instalasi pencahayaan, gawai proteksi, sakelar, dan terminal yang serupa harus dikelompokkan sehingga: - kelompok perlengkapan instalasi daya sebaiknya terpisah dari kelompok perlengkapan instalasi pencahayaan - kelompok perlengkapan fase tunggal, fase dua, dan fase tiga merupakan kelompok sendiri sendiri yang terpisah
Jenis Pembumian Sistem
Sistem IT juga lazin digunakan di Indonesia, khususnya untuk instalasi yang memerlukan komunitas pelayanan (misalnya pada sebagian instalasi rumah sakit). Pada sistem ini bila terjadi gangguan pertama, gawai proteksi tidak akan trip (terbuka)
Sistem ini adalah sistem yang paling lazim di Indonesia Ciri-ciri sistem TN-C-S: - satu titik sumber dibumikan (kode T - BKT (Bagian Konduktif Terbuka) dihubungkan ke konduktor PE yang tergabung dengan konduktor N, untuk kemudian dibumikan (kode N) - konduktor proteksi PE dan konduktor netral N dari sumber (PLN) digabung menjadi satu konduktor PEN (kode C) - konduktor PE dan konduktor N pada instalasi pelanggan terpisah (kode S), tapu dihubungkan di satu titik, biasanya di panel pelangggan (biasa disebut "dijumper"_
Sistem ini merupakan sistem yang lengkap, karena mempunyai 5 konduktor untuk sistem trifase atau 3 konduktor untuk sistem fase tunggal pada jaringan distribusinya. Sistem ini tidak lazim dipakai, karena dianggap boros, karena itu sistem yang lazim adalah yang mempunyai 4 konduktor untuk sistem trifase dan 2 konduktor untuk sistem fase tugggal pada jaringan distribusi. Jadi konduktor PE dan netral sumber digabung pada satu konduktor PEN.

Desain Instalasi Listrik

Cara Perhitungan Kebutuhan Maksimum di Sirkit Utama dan Sirkit Cabang
Direkomendasikan luas penampang sirkit akhir minimum terutama untuk instalasi perumahan dan sejenis untuk beberapa peralatan/gawai sbb: - Pencahayaan: 1.5 mm^2 - Kotak kontak: 2.5 mm^2 - Pengondisi udara (AC) untuk rumah tangga : 2.5 mm^2
Misalnya pelanggan 450 VA, arus yang dapat mengalir hanya 2 A, karena dibatasi oleh MCB PLN. Pelanggan 900 VA, arus yang dapat mengalir hanya 4 A. Pelanggan 2200 VA, arus yang dapat mengalir hanya 10 A
Di Indonesia yang bebannya dibatasi sesuai tarif PLN, tabel yang telah ada tidak dapat diterapkan, karena terbatasnya arus yang dapat mengalir di instalasi tersebut
Verifikasi Periodik
Menurut Peraturan Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan, Sertifikat Laik Operasional untuk konsumen voltase rendah berlaku paling lama 15 tahun, setelah itu dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama
Verifikasi Awal
Instalasi dalam pablik atau bengkel, instalasi dengan 100 titik beban atau lebih, dan instalasi dengan daya lebih dari 5kW, sebaiknya keadaan resistants insulasinya diperiksa secara berkala
Instalasi listrik harus diverifikasi sebelum dioperasikan dan/atau setelah mengalami perubahan

Pendahuluan, Prinsip Fundamental dan Definisi

Pemasangan dan Verifikasi Instalasi Listrik
Identifikasi Inti dengan Warna

Skema Warna

Skema warna yang lebih disukai untuk kabel fleksibel dan kabel inti tunggal adalah: - kabel inti tunggal: tidak ada skema warna yang lebih disukai - kabel dua inti: tidak ada skema warna yang lebih disukai - kabel tiga inti: hijau-kuning, biru, cokelat; atau cokelat, hitam, abu-abu - kabel empat inti: hijau-kuning, cokelat, hitam, abu-abu; atau biru, cokelat, hitam, abu-abu kabel lima inti: hijau-kuning, biru, cokelat, hitam, abu-abu; atau biru, cokelat, hitam, abu-abu

Persyaratan Umum

Warna merah dan putih sebaiknya dihindari

Warna hijau dan kuning, jika tidak dikombinasikan, tidak boleh digunakan untuk setiap kabel multiinti

Setiap inti kabel hanya boleh mempunyai satu warna, kecuali inti yang diidentikasi dengan kombinasi warna hijau-kuning

Identifikasi inti kabel harus dicapau dengan menggunakan insulasi berwarna atau dengan metode lain yang sesuai

Pemilihan Perlengkapan Listrik
Umumnya perlengkapan listrik yang digunakan dalam instalasi listrik sudah ada SNI nya dan sudah diberlakukan sebagai SNI wajib.
Prinsip Fundamental
Instalasi listrik terpasang harus diverifikasi oelh KONSUIL atau PPILN
Kemampuan kelengkapan listrik dinyatakan dalam daya pengenal (kVA atau kW) atau arus pengenal (A atau kA) atau arus maksimum yang di izinkan (A atau kA). Kemampuan untuk konduktor dinyatakan sebagai kapasitas hantar arus (KHA), dinyatakan dalam Ampere (A)
Perlengkapan listrik yang memenuhi persyaratan adalah yang memenuhi standar kelengkapan tersebut, sedangkan untuk perlebgkapan listrik yang SNI dinyatakan wajib adalah yang lulus pengujian SNI terkait dan mendapatkan sertifikat
Proteksi keselamatan dimaksudkan untuk memastikan keselamatan manusia dan ternak serta keamanan harta benda dari bahaya dan kerusakan yang dapat timbul oleh penggunaan instalasi listrik secara wajar
Ruang Lingkup
Ruang lingkup PUIL tidak mencakup instalasi pencahayaan umum (penerangan jalan) yang merupakan bagian jarigan publik
Ruang lingkup PUIL tidak mencakup jaringan distribusi voltase rendah PLN serta instalasi voltase menengah
Ruang lingkup PUIL mencakup instalasi voltase rendah 1000V a.b. atau 1500V a.s. terutama untuk perumahan, industri dan komersial dan lokasi lain yang diatur oleh PUIL
Ketentuan Umum
Penyempurnaan - Yang dimaksud dengan instansi yang berwenang saat ini adalah Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan - Panitia Teknis yang menangani PUIL adalah yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional
Penamaan dan Pemberlakuan -Mulai penerbitan tahun 2000, namanya menjadi Persyaratan Umum Instalasi Listrik atau disingkat PUIL -PUIL diberlakukan untuk seluruh wilayah Republik Indonesia
Ketentuan Umum UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan